Monday 18 October 2010

Kompetensi Pustakawan Tak Punya Acuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kompetensi pustakawan yang didefinisikan sebagai kemampuan, ketrampilan, motivasi, konsintensi dan tanggungjawab pustakawan untuk menguasai bidang pekerjaannya, perlu dirumuskan ulang. Kompetensi tersebut perlu dirumuskan ulang agar selaras dengan kebutuhan pemakai jasa mereka di dunia kerja.
Masalah kompetensi pustakawan di Indonesia sampai saat ini memang belum ada pedoman untuk dijadikan acuan.
-- Harkrisyati Kamil
Demikian kesimpulan yang dikemukakan Presiden Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan Indonesia (ISIPII) Harkrisyati Kamil pada talkshow bertajuk Kompetensi Pustakawan Indonesia di Gedung Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII - LIPI) Jakarta, Rabu (29/9/2010) lalu. Menurut dia, formulasi dan kesepakatan tentang kompetensi pustakawan sudah menjadi agenda yang banyak dibicarakan setelah dikeluarkannya Undang-Undang Perpustakaan UU Nomor 43 tahun 2007.
"Masalah kompetensi pustakawan di Indonesia sampai saat ini memang belum ada pedoman untuk dijadikan acuan sehingga penting membuat tolok ukur dan sistem untuk melakukan uji kompetensi tersebut," ujar Harkrisyati.
"ISIPII merasa terpanggil untuk masalah ini," kata Presiden ISIPII, Harkrisyati Kamil, saat berbicara dalam talkshow tersebut. Harkrisyati Kamil yang pernah mengepalai Perpustakaan British Council Jakarta, mengakui Pada talkshow yang digagas Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan Indonesia (ISIPII)dan dimoderatori oleh Utami Haryadi, M.Lib, Mpsi, juga terungkap
"Bagaimana sistem dan aturan mainnya, kemudian siapa yang berhak melakukan uji kompetensi, serta materi ujiannya belum terdefinisi secara gamblang," lanjut Harkrisyati.
Menurutnya, kompetensi yang mencakup pengetahuan, ketrampilan, kemampuan atau karakteristik yang berhubungan dengan kinerja banyak diperbincangkan karena kompetensi menawarkan suatu kerangka kerja organisasi yang efektif dan efisien dalam mendayagunakan sumber daya yang ada. Kompetensi yang terbagi atas kompetensi professional dan kompetensi individu yang telah diperoleh melalui jalur pendidikan haruslah terus dikembangkan sesuai dengan level yang dijejaki dalam dunia kerja.
Setiap level pekerjaan pustakawan dari tingkatan clerical, data entry, reference assistant, teknisi, analis, terus ke atas hingga level manajemen, haruslah terus mengembangkan kompetensi sesuai bidang kerjanya. Bila sudah sampai level manajemen, maka seseorang harus mengembangkan kompetensi "plus-plus", yakni kompetensi tentang pemahaman yang baik tentang visi-misi perusahannya, bisnis intinya, nilai-nilai yang dianut lembaga tempatnya bekerja, bahkan pustakawan juga harus tahu office politics.
Sementara itu, menurut Eka Meifrina Suminarsih, peraih predikat Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional 2010, kompetensi dasar yang diperolehnya dari kampus sangatlah bermanfaat, tinggal dikembangkan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh lembaga tempatnya bekerja. Eka mencontohkan tugas di tempatnya bekerja di BPPT.
"Kami punya kebiasaan baik, yakni tiap pagi membaca web BPPT kemudian kami memantau pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari user, kami juga menjawab pertanyaan tentang BPPT. Nah, agar bisa menjawab pertanyaan dari user terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan, maka kami semua pustakawan dituntut pula mengikuti dan memahami perkembangan ilmu pengetahuan terbaru yang dikembangkan BPPT," kata Eka, yang sudah 12 tahun mengabdi di BPPT.
Sementara itu, Wakil Ketua ISIPII, Agus Rusmana, menyatakan bahwa kompetensi pustakawan tercipta dari sintesa berbagai faktor dan terus berkembang. "Kenyataan di lapangan yang banyak diperlukan justru bukan ketrampilan teknis, seperti mengatalogisasi atau klasifikasi, namun lebih pada soft skill," ujarnya.

Sumber :
http://edukasi.kompas.com/

Share:

0 komentar:

Post a Comment