• Bedah Buku Bangga Menjadi Pustakawan

    Berikut ini kami tampilkan dokumentasi kegiatan Bedah Buku "Bangga Menjadi Pustakawan" yang kami adakan ahir tahun lalu. Menghadirkan pembicara utama, Bapak Blasius Sudarsono (Mantan Kepala PDII-LIPI, Pemerhati Perpustakaan) dan Bapak Wiji Suwarno, M.Hum (Kepala Perpustakaan IAIN Salatiga, Penulis)

  • Pelantikan PD ATPUSI Bantul

    Hari Kamis, tanggal 17 Maret 2016 kemarin, ATPUSI DIY melakukan agenda Pelantikan Pengurus Daerah ATPUSI Kab. Bantul DIY. Bertempat di Balai Parasamya Kantor Bupati Bantul, DIY. Acara pelantikan ini dilakukan mulai jam 8.30 sd 12.00 WIB. Acara ini diikuti oleh sekitar 30 pengurus ATPUSI Kab. Bantul. Serta hampir 100 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Kepala UPTD, dan tentu saja para pustakawan sekolah se-Kabupaten Bantul.

  • Launching #KulonprogoOneSearch

    Sukses Besar. Pelantikan PD ATPUSI Kulonprogo sekaligus launching program #KulonprogoOneSearch oleh Wakil Bupati Kulonprogo, Drs. H. Sutedjo.

  • IASL 2013 di Bali

    ATPUSI sukses menyelenggarakan Konferensi Pustakawan Sekolah Internasional di Bali 26-30 Agustus 2013. 42nd Annual Conference of the International Association of School Librarianship (IASL)Incorporating the 17th International Forum on Research in School Librarianship

  • Sinergi ATPUSI DIY dan IPI DIY

    ATPUSI DIY untuk periode kepengurusan kali ini memang gencar melakukan konsolidasi. Baik secara internal maupun eksternal. Dan salah satunya adalah menjalin kerjasama dengan Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) DIY yang juga merupakan induk setiap organsisasi kepustakawanan di DIY.

Wednesday 23 December 2009

HADIRI & IKUTILAH SEMINAR DAN KONVENSI TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH SE-DIY

SEMINAR DAN KONVENSI
ASOSIASI TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH INDONESIA (ATPUSI)
SE – PROPINSI D.I. YOGYAKARTA

Sabtu, 16 Januari 2010
A. LATAR BELAKANG
Peran tenaga perpustakaan sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan memegang peranan yang sangat strategis. Dengan ditetapkannya UU RI No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan Permendiknas No. 25 tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan Diknas berupaya terus mewujudkan tenaga perpustakaan sekolah yang professional sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang dan Permendiknas RI tersebut.
Salah satu wujud keseriusan pemerintah adalah dengan mendukung penuh diselenggarakannya Konvensi dan Seminar Nasional Tenaga Perpustakaan Sekolah pada tanggal 27 – 29 Mei 2009 di Jakarta. Konvensi yang menghadirkan perwakilan tenaga perpustakaan sekolah dari seluruh propinsi di Indonesia akhirnya berhasil melahirkan Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) beserta jajaran pengurus pusatnya lengkap dengan AD/ART dan rancangan program kerjanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari acara tersebut, maka perlu diadakan segera pembentukan kepengurusan ATPUSI di tingkat propinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Harapannya ke depan seluruh daerah di Indonesia dapat pula membentuk ATPUSI daerah guna mempercepat dan memperlancar upaya peningkatan kwalitas tenaga perpustakaan sekolah. Oleh karena itu diperlukan sebuah model penyelenggaraan kegiatan yang nantinya dapat dijadikan contoh ataupun rujukan bagi daerah lain dalam upaya memenuhi harapan tersebut di atas.
Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota pendidikan sekaligus propinsi yang secara kuantitas memiliki jumlah perpustakaan sekolah tertinggi se-Indonesia sudah selayaknya menjadi contoh bagi propinsi lain. Karenanya tidak salah jika D.I. Yogyakarta dipilih oleh Pengurus Pusat ATPUSI untuk menjadi propinsi pertama sekaligus percontohan (pilot project) dalam hal penyelenggaraan pembentukan ATPUSI Daerah tingkat propinsi dan Kabupaten/Kota. Harapannya dari hasil kegiatan di Yogyakarta ini akan menjadi model kegiatan serupa di daerah-daerah lain diseluruh Indonesia.
Untuk itu Komisi Organisasi dan Keanggotaan beserta tim pemrakarsa atau panitia pelaksana bermaksud mengadakan kegiatan yang berupa Seminar dan Konvensi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia tingkat propinsi D.I. Yogyakarta dengan tujuan mewujudkan berbagai harapan di atas. Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi sumbangsih bagi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia. Semoga…

B. DASAR HUKUM
Kegiatan seminar dan konvensi tenaga perpustakaan sekolah ini didasarkan pada landasan yuridis sebagai berikut :
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b. UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
c. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
d. Permendiknas No. 25 tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
e. AD/ART dan rencana strategis ATPUSI periode 2009 – 2013
f. Hasil Rapat Kerja Pengurus Pusat ATPUSI

C. TUJUAN
1. Sosialisasi Permendiknas No. 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
2. Meningkatkan pengetahuan peserta berkaitan dengan perpustakaan sekolah dan kompetensi tenaga perpustakaannya
3. Sosialisasi hasil Konvensi dan Seminar Nasional Tenaga Perpustakan Sekolah serta hal-hal yang berkenaan dengan ATPUSI Pusat
4. Pembentukan ATPUSI daerah tingkat propinsi dan Kabupaten/kota

D. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Tersosialisasikannya Permendiknas No. 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
2. Meningkatnya pengetahuan peserta berkaitan dengan perpustakaan sekolah dan kompetensi tenaga perpustakaannya
3. Tersosialisasikannya hasil Konvensi dan Seminar Nasional Tenaga Perpustakan Sekolah serta hal-hal yang berkenaan dengan ATPUSI Pusat
4. Terbentuknya pengurus ATPUSI daerah tingkat propinsi dan Kabupaten/kota.

E. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan seminar dan konvensi asosiasi tenaga perpustakaan sekolah Indonesia (ATPUSI) Propinsi D.I. Yogyakarta rencananya akan dilaksanakan pada :
Hari / tanggal : Sabtu, 16 Januari 2010
Waktu : 08.00 s.d selesai
Tempat : Aula dinas Pendidikan Propinsi D.I. Yogyakarta
Jl. Cendana No. 9 Yogyakarta

F. TARGET PESERTA
Peserta pada seminar dan konvensi ini diharapkan dapat diikuti kurang lebih 250 orang dengan asumsi setiap kabupaten diwakili oleh 50 orang tenaga perpustakaan sekolah dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Tercatat sebagai Tenaga perpustakaan sekolah/madrasah negeri atau swasta
2. Membawa surat tugas dari kepala sekolah masing-masing
3. Membayar biaya seminar dan konvensi sebesar Rp. 40.000,-

G. PENGARAH, FASILITATOR DAN NARASUMBER
a. Direktorat Jenderal PMPTK Diknas
b. Direktorat Tendik Diknas
c. Perpustakaan Nasional RI
d. Pengurus Pusat ATPUSI
e. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi
f. Kanwil Depag
g. Kepala Perpustakaan Daerah
h. Peserta Konvensi dan Seminar Nasional
i. Panitia Pelaksana

H. MODEL PELAKSANAAN
a. Seminar
Seminar ini berbicara tentang standar tenaga perpustaakan sekolah yang dilaksanakan sebanyak satu sesi dalam bentuk panel dengan terlebih dahulu diawali pidato/pembicara pembuka. Setidaknya ada 2–3 pembicara/narasumber yang dapat dipilih mulai dari Diknas (PMPTK/Tendik), perpusnas, ATPUSI pusat ataupun narasumber lain yang berkompeten di bidang ini.

b. Konvensi
Model pelaksanaan konvensi melalui sidang komisi dengan didahului sidang pleno yang berisi materi pengenalan tentang ATPUSI dan mekanisme konvensi yang disampaikan pengurus Pusat ATPUSI atau yang ditunjuk. Adapun pembagian komisi sesuai dengan daerah kabupaten/kota masing-masing dengan target memilih/membentuk pengurus kabupaten/kota sekaligus menentukan calon dari masing-masing daerah kab./kota untuk diajukan menjadi calon pengurus daerah ATPUSI tingkat propinsi. Selanjutnya setelah pemilihan masing-masing kabupaten/kota dan telah terbentuk kepengurusan kab./kota maka dilanjutkan dengan pemilihan pengurus propinsi. Sehingga diakhir acara tepatnya pada penutupan dapat ditetapkan 6 kepengurusan yakni 5 kepengurusan tingkat Kabupaten / Kota dan 1 kepengurusan tingkat Propinsi.
I. MANUAL ACARA
07.30 – 08.00 registrasi peserta
08.00 – 08.30 Ceremonial Pembukaan
- Pembukaan
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya
- Sambuatan – sambutan
o Laporan Ketua Pantia
o Kepala Badan/Kantor Perpustakaan Daerah Propinsi DIY
o Kepala Kanwil Depag
08.30 – 09.30 Keynote Speakers : Prof. Suwarsih Madya, P.Hd
Kepala Dinas Pendidikan Propinsi DIY
09.30 – 10.00 Break atau info komersial dan persiapan seminar / sesi I
10.00 – 12.00 Sesi I : Sosialisasi Permendiknas No.25 Tahun 2008
tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Pembicara :
- Dr. Wasis Widagdyo Staff Ahli PMPTK Diknas
- Dra. Lucya Damayanti, M.Hum
12.00 – 13.00 Istirahat dan Makan Siang
13.00 – 14.00 Sesi II : Sosialisasi tentang ATPUSI dan Penjelasan tentang Mekanisme Konvensi (Pembentukan Pengurus Daerah)
Pembicara :
- Muh. Ihsan, M.Hum Ketua PP ATPUSI
- Nur Halim Sumirat, S.Pd.I Komisi Organisasi dan Keanggotaan PP ATPUSI
14.00 – 15.00 Sesi III : Pelaksanaan Konvensi (Proses Pemilihan Pengurus ATPUSI Daerah) Dipandu oleh panitia local dan diarahkan ATPUSI Pusat
15.00 – 15.30 Laporan dan pengesahan hasil konvensi
15.30 Penutupan

Kontribusi Peserta : Rp. 40.000,-
Informasi Pendaftaran :
Sekretariat Panitia :
Perpustakaan SMA 1 Teladan Yogyakarta
Jl. HOS Cokroaminoto No. 10 Yogyakarta
Telp. (0274) 513454 email : atpusi_diy@yahoo.com
Web. http://atpusidiy.blogspot.com/
Kontak Person :
- Hamdan 0274 9523460
- Halim 0818266026
- Arsidi 081578955394

Wednesday 16 December 2009

Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah (Permendiknas No. 25 Tahun 2008)



SALINAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2008 TENTANG STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah;

Mengingat :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
  2. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2006;
  3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007;
SALINAN LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 25 TAHUN 2008 TANGGAL 11 JUNI 2008
STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH

A. KUALIFIKASI

Setiap sekolah/madrasah untuk semua jenis dan jenjang yang mempunyai jumlah tenaga perpustakaan sekolah/madrasah lebih dari satu orang, mempunyai lebih dari enam rombongan belajar (rombel), serta memiliki koleksi minimal 1000 (seribu) judul materi perpustakaan dapat mengangkat kepala perpustakaan sekolah/madrasah.

1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Pendidik

Kepala perpustakaan sekolah/madrasah harus memenuhi syarat:
a. Berkualifikasi serendah-rendahnya diploma empat (D4) atau sarjana (S1); b. Memiliki sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah; c. Masa kerja minimal 3 (tiga) tahun.

2. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah yang melalui Jalur Tenaga Kependidikan

Kepala perpustakaan sekolah dan madrasah harus memenuhi salah satu syarat berikut:
a. Berkualifikasi diploma dua (D2) Ilmu Perpustakaan dan Informasi bagi pustakawan dengan masa kerja minimal 4 tahun; atau b. Berkualifikasi diploma dua (D2) non-Ilmu Perpustakaan dan Informasi dengan sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah dengan masa kerja minimal 4 tahun di perpustakaan sekolah/madrasah.

3. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

Setiap perpustakaan sekolah/madrasah memiliki sekurang-kurangnya satu tenaga perpustakaan sekolah/madrasah yang berkualifikasi SMA atau yang sederajat dan bersertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.

B. KOMPETENSI

1. Kepala Perpustakaan Sekolah/Madrasah

DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI

1. Kompetensi Manajerial

1.1 Memimpin tenaga perpustakaan sekolah/madrasah
1.1.1 Mengarahkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
1.1.2 Menggerakkan tenaga perpustakaan untuk bekerja secara efektif dan efisien
1.1.3 Membina tenaga perpustakaan untuk pengembangan pribadi dan karir
1.1.4 Menjadi teladan dalam melaksanakan tugas

1.2 Merencanakan program perpustakaan sekolah/madrasah
1.2.1 Merencanakan program pengembangan
1.2.2 Merencanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
1.2.3 Merencanakan anggaran

1.3 Melaksanakan program perpustakaan sekolah/madrasah
1.3.1 Melaksanakan program pengembangan
1.3.2 Melaksanakan pengembangan sumber daya perpustakaan
1.3.3 Memanfaatkan anggaran sesuai dengan program
1.3.4 Mengupayakan bantuan finansial dari berbagai sumber

1.4 Memantau pelaksanaan program perpustakaan sekolah/madrasah
1.4.1 Memantau pelaksanaan program pengembangan
1.4.2 Memantau pengembangan sumberdaya perpustakaan
1.4.3 Memantau penggunaan anggaran

1.5 Mengevaluasi program perpustakaan sekolah/madrasah
1.5.1 Mengevaluasi program pengembangan
1.5.2 Mengevaluasi pengembangan sumber daya perpustakaan
1.5.3 Mengevaluasi pemanfaatan anggaran

2. Kompetensi Pengelolaan Informasi

2.1 Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah
2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan
2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia
2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia
2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan
2.1.5 Mengkoordinasi pemilihan materi perpustakaan bekerja sama dengan tenaga pendidik bidang studi
2.1.6 Membuat kriteria tentang buku hadiah dan lembaga donor
2.1.7 Mengevaluasi dan menyeleksi sumber daya informasi
2.1.8 Bekerja sama dengan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan koleksi
2.1.9 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan
2.1.10 Mendayagunakan teknologi tepat guna untuk keperluan perawatan bahan perpustakaan

2.2 Mengorganisasi informasi
2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional
2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas
2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia
2.2.4 Menjajarkan kartu katalog
2.2.5 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengorganisasian dan penelusuran informasi

2.3 Memberikan jasa dan sumber informasi
2.3.1 Merancang dan memberikan jasa informasi, termasuk referensi
2.3.2 Menyelenggarakan jasa sirkulasi
2.3.3 Memiliki pengetahuan mengenai sumber referensi
2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah

2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
2.4.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan
2.4.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

3. Kompetensi Kependidikan
3.1. Memiliki wawasan kependidikan
3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/madrasah dalam konteks pendidikan nasional
3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku
3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar
3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri

3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi
3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah
3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran
3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif

3.3 Mempromosikan perpustakaan
3.3.1 Mengorganisasi promosi perpustakaan
3.3.2 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru
3.3.3 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan

3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi
3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna
3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi
3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi
3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah
3.4.6 Menciptakan kiat pengembangan perpustakaan sekolah/madrasah

4. Kompetensi Kepribadian

4.1 Memiliki integritas yang tinggi
4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi
4.1.2 Jujur dan adil
4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah

4.2 Memiliki etos kerja yang tinggi
4.2.1 Mengikuti prosedur kerja
4.2.2 Mengupayakan hasil kerja yang bermutu
4.2.3 Bertindak secara tepat
4.2.4 Fokus pada tugas yang diberikan
4.2.5 Meningkatkan kinerja
4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5. Kompetensi Sosial

5.1 Membangun Hubungan sosial
5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah
5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2 Membangun Komunikasi
5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah
5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

6. Kompetensi Pengembangan Profesi

6.1 Mengembangkan ilmu
6.1.1 Membuat karya tulis, di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
6.1.2 Meresensi dan meresume buku
6.1.3 Menyusun pedoman dan petunjuk teknis di bidang ilmu perpustakaan dan informasi
6.1.4 Membuat indeks
6.1.5 Membuat bibliografi
6.1.6 Membuat abstrak

6.2 Menghayati etika profesi
6.2.1 Menerapkan kode etik profesi
6.2.2 Menghormati hak atas kekayaan intelektual
6.2.3 Menghormati privasi pengguna

6.3 Menunjukkan kebiasaan membaca
6.3.1 Menyediakan waktu untuk membaca setiap hari
6.3.2 Gemar membaca


2. Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
SUB-KOMPETENSI

1. Kompetensi Manajerial

1.1 Melaksanakan kebijakan
1.1.1 Melaksanakan pengembangan perpustakaan
1.1.2 Mengorganisasi sumber daya perpustakaan
1.1.3 Melaksanakan fungsi, tugas, dan program perpustakaan
1.1.4 Mengevaluasi program dan kinerja perpustakaan

1.2 Melakukan perawatan koleksi
1.2.1 Melakukan perawatan preventif
1.2.2 Melakukan perawatan kuratif

1.3 Melakukan pengelolaan anggaran dan keuangan
1.3.1 Membantu menyusun anggaran perpustakaan
1.3.2 Menggunakan anggaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab
1.3.3 Melaksanakan pelaporan penggunaan keuangan dan anggaran

2. Kompetensi Pengelolaan Informasi

2.1 Mengembangkan koleksi perpustakaan sekolah/madrasah
2.1.1 Memiliki pengetahuan mengenai penerbitan
2.1.2 Memiliki pengetahuan tentang karya sastra Indonesia dan dunia
2.1.3 Memiliki pengetahuan tentang sumber biografi tokoh nasional dan dunia
2.1.4 Menggunakan berbagai alat bantu seleksi untuk pemilihan materi perpustakaan
2.1.5 Berkoordinasi dengan tenaga pendidik bidang studi terkait dalam pemilihan materi perpustakaan
2.1.6 Melakukan pemesanan, penerimaan, dan pencatatan

2.2 Melakukan pengorganisasian informasi
2.2.1 Membuat deskripsi bibliografis (pengatalogan) sesuai dengan standar nasional
2.2.2 Menentukan deskripsi subjek dan menggunakan Dewey Decimal Classification edisi ringkas
2.2.3 Menggunakan daftar tajuk subjek dalam bahasa Indonesia
2.2.4 Menjajarkan kartu katalog
2.2.5 Memanfaatkan teknologi untuk pengorganisasian informasi dan penelusuran

2.3 Memberikan jasa dan sumber informasi
2.3.1 Memberikan layanan baca di tempat
2.3.2 Memberikan jasa informasi dan referensi
2.3.3 Menyelenggarakan jasa sirkulasi (peminjaman buku)
2.3.4 Memberikan bimbingan penggunaan perpustakaan bagi komunitas sekolah/madrasah
2.3.5 Melakukan kerja sama dengan perpustakaan lain

2.4 Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
2.4.1 Membimbing komunitas sekolah/madrasah dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
2.4.2 Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan

3. Kompetensi Kependidikan

3.1 Memiliki wawasan kependidikan
3.1.1 Memahami tujuan dan fungsi sekolah/ madrasah dalam konteks pendidikan nasional
3.1.2 Memahami kebijakan pengembangan kurikulum yang berlaku
3.1.3 Memahami peran perpustakaan sebagai sumber belajar
3.1.4 Memfasilitasi peserta didik untuk belajar mandiri

3.2 Mengembangkan keterampilan memanfaatkan informasi
3.2.1 Menganalisis kebutuhan informasi komunitas sekolah/madrasah
3.2.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi proses pembelajaran
3.2.3 Membantu komunitas sekolah/madrasah menggunakan sumber informasi secara efektif

3.3 Melakukan promosi perpustakaan
3.3.1 Menginformasikan kepada komunitas sekolah/ madrasah tentang materi perpustakaan yang baru
3.3.2 Membimbing komunitas sekolah/madrasah untuk memanfaatkan koleksi perpustakaan
3.3.3 Mengorganisasi pajangan dan pameran materi perpustakaan
3.3.4 Membuat dan menyebarkan media promosi jasa perpustakaan

3.4 Memberikan bimbingan literasi informasi
3.4.1 Mengidentifikasi kemampuan dasar literasi informasi pengguna
3.4.2 Menyusun panduan dan materi bimbingan literasi informasi sesuai dengan kebutuhan pengguna
3.4.3 Membimbing pengguna mencapai literasi informasi
3.4.4 Mengevaluasi pencapaian bimbingan literasi informasi
3.4.5 Memotivasi dan mengembangkan minat baca komunitas sekolah/madrasah

4. Kompetensi Kepribadian

4.1 Memiliki integritas yang tinggi
4.1.1 Disiplin, bersih, dan rapi
4.1.2 Jujur dan adil
4.1.3 Sopan, santun, sabar, dan ramah

4.2 Memiliki etos kerja yang tinggi
4.2.1 Mengikuti prosedur
4.2.2 Mengupayakan hasil
4.2.3 Bertindak secara tepat
4.2.4 Fokus pada tugas
4.2.5 Meningkatkan kinerja
4.2.6 Melakukan evaluasi diri

5. Kompetensi Sosial

5.1 Membangun Hubungan sosial
5.1.1 Berinteraksi dengan komunitas sekolah/madrasah
5.1.2 Bekerja sama dengan komunitas sekolah/madrasah

5.2 Membangun Komunikasi
5.2.1 Memberikan jasa untuk komunitas sekolah/madrasah
5.2.2 Mengintensifkan komunikasi internal dan eksternal

5 PROGRAM POKOK ATPUSI




  1. Meningkatkan profesionalisme tenaga perpustakaan sekolah melalui program pendidikan dan pelatihan
  2. Mendorong terwujudnya jenjang karier tenaga perpustakaan sekolah sesuai/sepadan dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki
  3. Membangun kerjasama guru dan pustakawan dalam proses pembelajaran yang berkualitas di sekolah
  4. Menfasilitasi terwujudnya perpustakaan yang representatif di sekolah dengan meningkatkan koleksi, fasilitas dan mutu layanan
  5. Membentuk masyarakat sekolah yang berbasis pengetahuan (knowledge based school community) dan pribadi pembelajar sepanjang hayat (longlife leaner)